Minggu, 14 Oktober 2012

Tugas Psikologi dan Teknologi Internet


PLAGIARISME
1.1 pengertian plagiarisme

Plagiarisme atau biasa disebut Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

1.2 tindakan plagiarisme dan non plagiarisme

Tindakan-tindakan plagiat diantaranya adalah :

1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
6.Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
7.Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
  1. menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  2. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

1.3 pembahasan plagiarisme

Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain,atau mengambil mentah-mentah dari tulisannya atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian tanpa memberi sumber.
Plagiat sendiri sebenarnya paling banyak ditemukan dalam akademik. Selain plagiarisme biasa dalam dunia akademik, juga terdapat swaplagiarisme. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya. Menemukan swaplagiarisme cukup sulit karena faktor fair use. Namun beberapa organisasi profesional telah menemukan caranya untuk mengatasi swaplagiarisme juga plagiarisme. Namun seperti yang kita ketahui, plagiat adalah tindakan yang cukup ekstrim karena pelakunya menjiplak karya original orang lain. Dan biasanya peniruan dilakukan mentah-mentah tanpa melampirkan sumber data atau info yang didapat. Sebenarnya jika diperhatikan hal ini sangat disayangkan. Walaupun hal ini sudah dianggap tidak aneh lagi. Karena plagiat dapat mematikan potensi dalam diri individu sesungguhnya, karena ia merasa lebih baik meniru karya orang lain yang mempunyai hasil yang baik, agar dia juga mendapat hasil yang baik, dan individu tersebut mengklaim karya tersebut sebagai karyanya sendiri. Dengan begitu individu tersebut merasa tidak perlu lagi berusaha keras menciptakan karya originalnya sendiri. Karena dengan meniru hasilnya lebih baik. Dan hal inilah yang terjadi pada dunia akademik sekarang, bahkan semakin banyak berkembang plagiator. Seperti pada pelajar-pelajar, cukup ironis melihat sebagian generasi muda. Yang akhirnya menjadi plagiator dan mereka akhirnya salah arah dan menutup potensi alami dalam diri mereka sendiri.
Plagiarisme umumnya paling banyak terjadi pada mahasiswa, akademisi/ilmuan yang diharuskan untuk membuat karya ilmiah guna menyelesaikan credit point setinggi dan secepat mungkin agar karier akademisinya dapat berjalan baik. Jadi karena hal itulah, umumnya plagiarisme sangat rentan terjadi pada mahasiswa dan ilmuan. Plagiat juga dibagi dua yaitu plagiat secara langsung, dan plagiat pada dunia maya (online).

Dan untu menghindari hal-hal tersebut, berikut ini adalah cara-cara dapat kita lakukan untuk mencegah praktek plagiarisme diantaranya adalah :

  1. Menumbuhkan intergritas pada diri mahasiswa, sehingga senantiasa bisa menjaga dan membantengi diri dari perbuatan copy-paste tanpa menyebutkan sumber asal.
  2. Meningkatkan fungsi dan peranan pembimbing penelitian, karena bagaimanapun hasil penelitian dari mahasiswanya adalah merupakan pertaruhan karir dari si pembimbing.
  3. Menggunakan software anti plagiarisme.
    1.4 Dampak-dampak plagiarisme

    1. mematikan kreativitas dan potensi didalam diri.
    2. tidak jujur dan terbiasa mendapatkan kemudahan secara instan.
    3. praktek pembohongan publik
    4. melanggar hak cipta pemilik karya tersebut.
    5. melanggar undang-undang hak cipta yang berlaku.
    6. mengurangi populasi generasi muda yang jujur dan keratif dalam membuat karya original.


    1.5 kesimpulan

    Baik plagiarisme atau swaplagiarisme, merupakan tindakan penjiplakan/peniruan/penyaduran suatu karya original yang diakui sebagai karya milik sendiri oleh plagiator.
    Karena itu alangkah baiknya, untuk kita secara bersama-sama mencegah laju pertumbuhan plagiarisme ini. Dan langkah sederhana yang pertama, dimulai dari diri sendiri, yaitu dengan mengembangkan kemampuan menulis karya ilmiah dan percaya akan potensi diri sendiri. Belajar untuk tidak meniru hasil orag lain, dan bangga akan hasil sendiri.
    Ciptakan peraturan perundang-undangan yang benar-benar melarang plagiarisme. Dan memberikan pelatihan sejak dini tentang menciptakan karya original kepada calon akademisi untuk mengembangkan tindakan antiplagiarisme sejak dini. Dan membangun generasi yang lebih baik di dunia akademis tanpa plagiat.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar